Pabrik Rokok Nikmati Kredit Cukai
KUDUS -- Dari 237 perusahaan rokok, 30 di antaranya telah memanfaatkan kredit pita cukai. "Jumlah kreditnya mulai Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar," kata Zaini Rasidi, Kepala Subseksi Pelayanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Kudus, saat dihubungi Tempo kemarin.
Mereka terdiri atas perusahaan rokok golongan I (besar), golongan II (menengah) dan golongan III (kecil) di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Kudus.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini