Perda Tata Ruang Kulon Progo Mangkrak
YOGYAKARTA -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kulon Progo mangkrak di pemerintah pusat. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kulon Progo, Hery Sumardiyanta, khawatir hal itu akan mengganggu perjalanan sejumlah megaproyek serta membuat tidak sinkronnya upaya pemberdayaan masyarakat dan hanya menguntungkan pihak pemangku kepentingan.
"Sudah delapan tahun tidak ada pembaruan. Perda tata ruang lama, tahun 2003, ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini