KASUS JARIRUNGGO
Akan Ada Tersangka Baru
SEMARANG -- Penyidikan kasus lenyapnya uang ganti rugi lahan tol milik 99 warga Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dari rekening mereka di Bank Mandiri, terus berlangsung. Malah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Widyopramono menegaskan, dalam waktu dekat akan ada beberapa tersangka baru.
"Nanti akan ada tersangka lagi," kata Widyopramono di kantornya kemarin. Cuma, dengan alasan masih dalam proses penyidikan, dia enggan menyebutk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini