KILAS
LBH Akan Tuntut Pemerintah Sleman
SLEMAN -- Karena tak ada titik temu antara pedagang pasar Ngino, Margoagung, Seyegan, dan Pemerintah Sleman, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta akan menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebab, penggusuran pasar milik warga menyalahi hukum.
Syamsuddin Nurseha, Kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin, mengatakan penggusuran pasar hewan itu mengakibatkan lebih dari 100 pedagang, sejak Januari 2011, tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini