KASUS GANTI RUGI LAHAN JATIRUNGGO
Warga Desak Kejaksaan Tinggi Sidik Semua Pelaku
SEMARANG -- Warga Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pemindahan tabungan rekening uang pembayaran ganti rugi tanah untuk hutan yang digusur guna proyek tol Semarang-Solo. Sejauh ini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah baru menetapkan satu tersangka, yakni Hamid, seorang calo tanah, yang ditahan Kejaksaan Tinggi, Selasa pekan lalu.
"Semua pihak yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini