Surakarta Keluarkan Izin Pendirian 5 Hotel Baru
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta telah mengeluarkan izin mendirikan bangunan bagi lima hotel baru. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Yohanes Bambang Sri Nugroho menjelaskan, pertimbangan pemerintah kota adalah pemanfaatan lahan.
"Dasar kami memberikan izin adalah memanfaatkan lahan kosong agar produktif," ujar Yohanes ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya akhir pekan lalu. Menurut dia, izin tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini