Batas Akhir Cicilan Listrik Perusahaan Habis
YOGYAKARTA -- PT PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap kalangan industri yang tidak mengajukan permohonan mencicil tagihan listrik--terkait dengan pencabutan kebijakan capping--akan membayar penuh.
"Bagi industri yang hingga tanggal 25 (Februari) belum menentukan, PLN menganggap mereka membayar penuh," kata Reffi Sangi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PLN DIY.
Capping merupakan kebijakan pemerintah untuk membat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini