Jajanan Pasar Mengandung Zat Berbahaya
YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Daerah Istimewa Yogyakarta masih saja menemukan zat berbahaya pada aneka jajanan tradisional di sekolah dasar dan pasar tradisional. Zat berbahaya yang paling dominan digunakan pada makanan itu pewarna kimia untuk tekstil, yakni merah (Rhodamin b) dan kuning (methanyl yellow).
Dalam penelusuran di tiga titik sampel, SD Bantul Timur sebanyak 17 sampel, SD Muhammadiyah Bantul 6 sampel, dan Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini