Suami Bupati Karanganyar Divonis Bersalah Korupsi
KARANGANYAR -- Suami Bupati Karanganyar, yang menjabat Ketua Dewan Pengawas Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Tony Haryono, divonis bersalah karena telah menyalahgunakan dana subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat kemarin. "Terdakwa telah mengecewakan warga yang sangat berharap bisa memiliki rumah meskipun sangat sederhana," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar Joko Indiarto saat membacakan amar putusan kemarin.
J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini