KILAS
Pengumuman Lelang Lewat Website
YOGYAKARTA -- Mulai tahun ini, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menggunakan media cetak sebagai media untuk mengumumkan pengadaan barang dan jasa. Sebagai gantinya, mereka akan menggunakan website, papan pengumuman resmi, dan portal nasional melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik. "Itu untuk pengumuman lelang. Untuk seminar, pengumuman APBD, dan Raperda masih di media cetak," kata Biworo Yuswantana, Kepala Subbidang Pemberitaan Bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini