maaf email atau password anda salah


SULTAN GROUND
Keraton Tak Akan Tarik Tanahnya dari Masyarakat

Keraton dan Pakualaman punya tanah seluas 3.900 hektare.

arsip tempo : 171405643871.

. tempo : 171405643871.

YOGYAKARTA -- Masyarakat yang memanfaatkan tanah berstatus Sultan Ground dan Paku Alam Ground tak perlu khawatir tanah itu tak akan ditarik kembali oleh Keraton dan Pakualaman saat Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta diberlakukan kelak. "Tanah yang telah memiliki SHM (status hak milik), HGB (hak guna bangunan), dan ada surat kepemilikannya tetap milik masyarakat yang bersangkutan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DIY Tri Harjun Ismaji kemarin.

Pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan