Pencabutan Capping Rugikan Pengusaha Kecil
YOGYAKARTA -- Pencabutan capping, atau batas kenaikan tarif listrik, sebesar 18 persen oleh PT PLN (Persero) dikeluhkan pengusaha kecil di Yogyakarta. Dengan pencabutan itu, tarif listrik industri naik rata-rata 22-30 persen.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Daerah Istimewa Yogyakarta Sarono Sri Sudarmo mengatakan industri besar tentu menggunakan daya listrik besar. Adapun industri kecil, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini