SIDANG RELAWAN SAR
Majelis Hakim Tolak Keberatan Arief
SLEMAN -- Sidang kasus relawan Tim SAR, yang didakwa karena membawa pisau lipat, tetap dilanjutkan. Demikian putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman yang dipimpin Riyanto Aloisius kemarin. Mereka menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum dari Arief Johar Cahyadi Permana, relawan SAR yang didakwa.
"Sidang putusan sela meminta jaksa penuntut umum untuk melanjutkan dakwaan terhadap terdakwa," kata ketua majelis hakim Riyanto.
Arief
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini