Anggota Dewan Pemakai Sabu Terancam Diberhentikan
SEMARANG -- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang yang ditangkap Kepolisian Daerah Bali karena mengkonsumsi sabu-sabu terancam diberhentikan dari anggota Dewan oleh fraksi masing-masing. Kedua anggota Dewan itu adalah Bambang Sutrisno (dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Edy Purwanto (Partai Demokrat). Sekretaris PDIP Kota Semarang Supriyadi mengatakan sanksi dari partainya jelas, korupsi, judi, dan narkoba merupaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini