KILAS
Fransiska Ajukan Penangguhan Penahanan
SEMARANG -- Terdakwa kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Karanganyar, Fransiska Riana Sari, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar itu beralasan masih memiliki anak balita yang membutuhkan kehadirannya. Permohonan penangguhan itu diajukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Rabu lalu.
"Jika tidak ditangguhkan, setidaknya dialihkan jenis ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini