RUU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Ichlasul Amal: Jika Penetapan Jangan Hanya Cek Kosong
YOGYAKARTA -- Dengan diserahkannya draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta oleh pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat, bola kini berada di tangan DPR. Hal ini dikemukakan oleh pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Profesor Ichlasul Amal, untuk menanggapi dinginnya tanggapan Keraton Yogyakarta terhadap usulan pemerintah yang menginginkan suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan dengan cara pemilihan.
Bagi Ichlasul, jik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini