Prabukusumo: Sultan Boleh Tunjuk Pengganti
YOGYAKARTA -- Adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Prabukusumo, mengaku belum mendapat undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah guna menjelaskan posisi Gubernur DIY. Meski begitu, Prabukusumo mengatakan memiliki beberapa saran yang dianggap bisa memenuhi jawaban masyarakat jika Sultan belum cukup umur atau terlampau tua.
Salah satunya soal kekosongan jabatan gubernur jika Sri Sultan Hamengku Buwono yang jumeneng b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini