Jawa Tengah Siap Menjawab soal Tata Ruang
SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan uji materi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilayangkan para aktivis ke Mahkamah Agung.
Kemarin beberapa kepala dinas dan kepala biro Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menggelar rapat untuk merancang jawaban atas gugatan tersebut. "Jawaban atas gugatan itu akan kami lay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini