Pedagang Bentuk Lembaga Bantuan Hukum
SURAKARTA -- Pedagang onderdil kendaraan di pusat barang bekas Pasar Notoharjo, Surakarta, segera membentuk lembaga bantuan hukum untuk melindungi dan menghindari adanya masalah hukum yang berkaitan dengan barang dagangan yang mereka jual.
Koordinator pedagang, yang bergabung dalam Ikatan Alat Motor Manunggal, Rudiarso, mengatakan onderdil kendaraan bekas, yang menjadi komoditas utama yang mereka jual-belikan, sudah menjadi ikon Pasar Notoharjo. K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini