Kalah Voting Penetapan, Maju ke Mahkamah Konstitusi
YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan uji material ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika mekanisme suksesi Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bentuk penetapan Sultan sebagai gubernur kalah voting di Dewan Perwakilan Rakyat RI. "Kami sedari awal sudah bulat untuk mendukung penetapan. Kalau voting kalah, kami akan kawal proses uji materialnya ke MK," kata anggota Komite I DPD RI perwakilan DIY, Hafidh Asrom, seusai Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini