Pajak Hotel di Sleman Lampaui Target
SLEMAN -- Meskipun sempat terganggu oleh meletusnya Gunung Merapi, penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sleman melampaui target, yaitu mencapai Rp 33 miliar. Penerimaan pajak itu lebih banyak 5,37 persen dari target untuk pajak hotel dan 17,32 persen untuk pajak restoran.
"Meskipun pada akhir tahun ini wilayah Sleman dilanda bencana, pembayaran pajak perhotelan dan restoran sangat tinggi. Kami sangat menghargai wajib pajak yang taat," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini