Mendagri Menyoal Bendera Setengah Tiang Wali Kota
YOGYAKARTA -- Pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto pada 12 Desember 2010 dipermasalahkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan lewat suratnya kepada Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 21 Desember 2010, yang diperoleh Tempo berupa fotokopi dari seorang sumber di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY kemarin, menilai aksi Herry bertentangan dengan Undang-Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini