LPAW Disarankan Laporkan PT Blora ke Polisi
SEMARANG -- Anggota Komisi Informasi Pusat yang menjadi Ketua Majelis Komisioner, Usman Abdhali Watik, meminta Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora melaporkan PT Blora Patragas Hulu ke polisi. Badan usaha milik Kabupaten Blora tersebut tidak mematuhi putusan Majelis Komisioner Informasi agar menyerahkan dokumen perjanjian kerja sama antara PT Blora dan PT Anugerah Bangun Sarana Jaya kepada LPAW.
"Sekarang bola ada di LPAW," kata Usman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini