Santunan Kematian Jemaah Haji Rp 33,6 Juta
BOYOLALI -- Ahli waris dari 67 anggota jemaah haji debarkasi Surakarta yang meninggal saat menjalankan ibadah haji akan mendapat santunan Rp 33,6 juta dari penyelenggara. Karena itu, juru bicara panitia penyelenggara ibadah haji debarkasi Surakarta, Akhmad Su'aidi, meminta ahli waris tersebut sesegera mungkin mengurus santunan kematian.
"Syaratnya dengan menunjukkan sertifikat kematian," ujar Su'aidi kepada Tempo kemarin di Asrama Haji Donohudan Boyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini