Daerah Istimewa Surakarta Dideklarasikan
PRAMBANAN -- Ratusan warga dari tujuh wilayah bekas Karesidenan Surakarta mendeklarasikan Daerah Istimewa Surakarta pada acara wilujengan (selamatan) kemarin. Daerah yang istimewa itu bukan hanya Yogyakarta, Surakarta juga istimewa, kata Kanjeng Raden Tumenggung Supo Hadinagoro, salah satu deklarator, kemarin. Selain itu, katanya, bersatunya Surakarta yang masuk ke wilayah Jawa Tengah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Deklarasi yang berlangsung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini