RAPAT PARIPURNA DPRD TENTANG KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
DPRD Tidak Mengundang Sultan
YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengundang Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY pada rapat paripurna terbuka 13 Desember mendatang pukul 13.00. Rapat dengan agenda tunggal itu membahas pernyataan sikap Dewan tentang bentuk suksesi Gubernur Provinsi DIY: pemilihan atau penetapan.
Menurut anggota Badan Musyawarah Dewan, Edi Susila, rapat pimpinan pada 4 Desember lalu menyepakati bahwa si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini