"Warnet Harus Pasang Filter Antipornografi"
YOGYAKARTA -- Usaha warung Internet dan sejenisnya wajib menggunakan layanan Internet tersaring atau koneksi Internet dari penyedia jasa layanan Internet melalui pembatasan akses terhadap konten pornografi. Aturan ini mulai berlaku enam bulan ke depan sejak Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2010 tertanggal 20 Oktober 2010 tentang Penggunaan Layanan Internet yang Tersaring. "Tujuan peraturan wali ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini