Curi Bantuan, Perangkat Desa Ditangkap
MAGELANG -- Kepergok mencuri barang bantuan bagi pengungsi korban Merapi, seorang perangkat desa di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, berinisial HS ditangkap polisi kemarin. Polisi menangkap lelaki berusia 54 tahun itu di rumahnya, pukul 00.30 WIB.
Di rumah tersebut ditemukan antara lain tiga buah bed cover, 6 bungkus beras, beberapa kaleng susu cair, 4 dos sikat gigi, beberapa dos pasta gigi, dan makanan ringan kemasan. Selain itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini