Pengusutan Lima Kasus Korupsi Dihentikan
SEMARANG - Selama 2010, selama kurun Januari-September, kejaksaan di Jawa Tengah telah menghentikan pengusutan lima kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari lima kasus itu, tiga sudah sampai tahap penyidikan sehingga penghentian kasusnya dilakukan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP-3).
Demikian hasil program monitoring dan pemantauan kinerja penegak hukum kejaksaan di Jawa Tengah tahun 2010 yang dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini