Kendal Perketat Pengiriman TKI
KENDAL -- Seiring dengan semakin banyaknya kasus penganiayaan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI), Kabupaten Kendal memperketat pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Ketua Komisi D, yang menangani masalah tenaga kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Benny Karnadi menyampaikan hal ini kemarin.
Beberapa langkah pengetatan di antaranya, Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kendal harus memiliki deposito minimal Rp 100 ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini