PENGHENTIAN PENYIDIKAN KORUPSI SUKAWI SUTARIP
Kejaksaan Tinggi Dinilai Bersahabat dengan Koruptor
SEMARANG - Pegiat antikorupsi di Jawa Tengah mengecam putusan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi, yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi APBD Kota Semarang 2004 dengan tersangka bekas Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. "Keluarnya SP3 untuk kasus Sukawi seperti bencana untuk masyarakat," ujar Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah, Eko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini