Kawasan Sale Dijadikan Lahan Pertambangan
SEMARANG -- Pemerintah Rembang mengubah fungsi kawasan Sale, yang semula sebagai kawasan pertanian, menjadi kawasan pertambangan. Alih fungsi lahan itu ternyata sudah masuk Rancangan Peraturan Daerah Rembang tentang rencana tata ruang dan tata wilayah, yang dipaparkan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Tengah.
Padahal sebelumnya Sale ditetapkan sebagai kawasan pertanian, terutama pertanian lahan kering.
Tim Pendamping Badan Koordinasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini