Dewan Minta Gubernur Genjot Retribusi Pajak
SEMARANG - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi menggenjot pendapatan melalui pajak dan retribusi. Permintaan itu disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pendapat fraksi terhadap rancangan peraturan tentang pajak daerah yang diajukan gubernur kemarin.
Peraturan daerah baru itu dibuat untuk menyesuaikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi, yang diberlaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini