Pujiono Dituntut Enam Tahun Penjara
SEMARANG - Jaksa menuntut Pujiono Cahyo Widianto, atau biasa disebut Syekh Puji, enam tahun penjara dan denda Rp 60 juta dalam persidangan kasus pernikahan dengan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, kemarin. Menurut tim jaksa yang diketuai Suningsih, Pujiono telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
"Sebagai pengusaha, seolah dengan harta bisa melakukan apa saja," ujar Suningsih saat membacakan tuntutan. Kenya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini