Pemerintah Ancam Pidanakan PLN
SURAKARTA - Pemerintah Surakarta mengancam akan melaporkan PLN Area Pelayanan dan Jaringan Surakarta kepada polisi. Alasannya, perusahaan itu berulang kali melakukan pemotongan tanaman paru-paru kota tanpa izin pemerintah kota.
"Sebenarnya kami pernah mengirim surat teguran," kata Budi Suharto, Sekretaris Daerah Surakarta. Surat yang dikirim pada Juni tahun lalu itu berisi permintaan pemerintah kota kepada PLN agar tidak memangkas tanaman yang ada d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini