Trans Jogja Dibuatkan Pelat Merah
YOGYAKARTA - Nasib 20 bus Trans Jogja yang mangkrak di lahan parkir bekas gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan titik terang. Kepolisian DIY kini sedang memproses pelat nomor, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang merupakan hibah Kementerian Perhubungan kepada pemerintah DIY.
Langkah itu diambil seusai pertemuan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi DIY dengan Kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini