Nelayan Cilacap Mendapat Ganti Rugi Rp 1,34 Miliar
CILACAP -- Nelayan Cilacap akhirnya mendapat ganti rugi akibat tumpahan minyak di perairan Cilacap, dekat Dermaga Wijayapura, beberapa pekan lalu. Total ganti rugi itu sebesar Rp 1,34 miliar, dari tuntutan para nelayan sebesar Rp 10,9 miliar.
"Ini kesepakatan kami dengan perusahaan pemilik kapal Alisha 17," kata Indon Cahyono, Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cilacap, kemarin.
Indon mengatakan ganti rugi itu diberikan kepada perusahaan asu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini