Penyelundupan Fosil Sangiran
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
SRAGEN -- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan fosil dari kawasan Sangiran pada Kamis lalu, kemarin polisi menetapkan satu tersangka. Orang itu Wasimin, pemilik toko suvenir kerajinan di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen. "Dia kami tetapkan jadi tersangka Jumat dinihari," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Sragen Ajun Komisaris Mulyani kemarin.
Barang selundupan yang diselamatkan antara lain fosil asli 637 buah, fragmen seban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini