Hati-hati dengan Lembaga Keuangan 'Cepat Cair'
YOGYAKARTA -- Masyarakat diminta berhati-hati dalam meminjam uang ke lembaga keuangan yang mengucurkan kredit cepat, padahal bunganya sangat tinggi. Apalagi status hukum lembaga itu belum jelas.
"Di DIY, banyak lembaga keuangan mikro yang belum berbadan hukum sehingga pengawasan Bank Indonesia maupun pemerintah tidak bisa menjangkau mereka," kata Astungkoro, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DIY, dalam diskusi terbatas Fenom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini