Sidang Bekas Bupati Rembang Terus Ditunda
REMBANG -- Hingga kemarin, sidang perkara korupsi yang melibatkan bekas Bupati Rembang Kolonel (Purn) Hendarsono sebagai terdakwa belum juga digelar. Setidaknya sudah empat kali tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Kusri menunda tuntutannya.
Rencana awal, tuntutan hukuman terhadap Hendarsono dibacakan pada 23 September lalu. Tapi jaksa penuntut meminta agar ditunda. Terakhir, dalam sidang 7 Oktober lalu, jaksa kembali menunda pembacaan tuntutan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini