Petugas Stasiun Purwosari Jadi Tersangka
SURAKARTA - Kepolisian Resor Kota Surakarta akhirnya menetapkan Pemimpin Perjalanan Kereta Api Stasiun Purwosari Atmanto sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan Kereta Api Bima dan KA Gaya Baru Malam, Sabtu pekan lalu. Atmanto dianggap lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan satu orang, serta empat orang terluka.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Besar Nana Sudjana, status tersangka ditetapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini