PUTUSAN KOMISI INFORMASI
Dokumen Perjanjian Perusahaan Daerah Wajib Dibuka
SEMARANG - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat memerintahkan PT Blora Patragas Hulu memberikan informasi dokumen perjanjian kerja sama dengan PT Anugrah Bangun Sarana Jaya Surabaya kepada Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana Blora. Perintah ini merupakan putusan sidang sengketa informasi antara dua lembaga itu yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, kemarin. "PT Blora harus membuka seluruhnya dokumen perjanjian itu," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini