Kasus Raibnya Uang dari Bank Mandiri
Kejaksaan Mulai Periksa Para Pejabat
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menyusun jadwal penyidikan kasus raibnya uang pembayaran lahan pengganti hutan untuk jalan tol Semarang-Solo milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang.
"Target kami 90 hari, sejak 27 September lalu, pengumpulan data dan fakta-fakta kasus ini sudah selesai," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi di kantornya kemarin.
Menurut Salman, persiapan penyidikan dilakukan sejak 27
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini