Hukuman Bekas Bupati Cilacap Dikorting (Lagi)
CILACAP -- Bekas Bupati Cilacap Probo Yulastoro mendapat "hadiah" lagi. Kali ini "hadiah" itu datang dari Mahkamah Agung berupa putusan kasasi hukuman empat tahun penjara. Padahal Pengadilan Negeri Cilacap memvonis Probo sembilan tahun penjara. "Yang bersangkutan juga sudah kami beri tahu," ujar Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Bambang Ariyanto, kemarin.
Putusan kasasi itu tertuang dalam petikan putusan Nomor 1414 K/PID.SUS/2010 pada 24 Agustus lalu, hasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini