14 Peraturan Daerah di Surakarta Hambat Investasi
SURAKARTA -- Belasan peraturan daerah di Pemerintah Kota Surakarta dinilai menghambat arus masuk investasi. Karena itu, peraturan-peraturan tersebut akan segera dikoreksi. "Kebanyakan berkaitan dengan prosedur yang berbelit-belit sehingga menimbulkan biaya yang tinggi dalam memproses izin investasi," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto kemarin.
Dalam hitungan Pemerintah Kota Surakarta, peraturan yang menghambat itu berjumlah 14. Budi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini