Kasus Ganti Rugi Lahan Tol
SEMARANG -- Warga Jatirunggo berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serius mengusut uang ganti rugi tanah mereka senilai Rp 13,2 miliar yang raib dari rekening Bank Mandiri. "Kami sangat berharap Kejaksaan serius mengadili siapa saja yang salah," kata Ketua Serikat Konstituen Indonesia Kabupaten Semarang Puji Widianto kemarin.
Kasus pembebasan tanah untuk jalan tol Semarang-Solo di Jatirunggo mencuat manakala 99 warga pemilik lahan protes karena hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini