Kilas
Guru Negeri Kota Tegal tuntut Tunjangan Penghasilan Profesi.
TEGAL - Guru sekolah yang berstatus sebagai pegawai negeri di Kota Tegal masih mengharapkan tunjangan penghasilan profesi, yang sebelumnya dihapus oleh pemerintah setempat. Permintaan tunjangan yang nilainya Rp 194 ribu per bulan ini dilakukan saat menghadap Sekretaris Daerah Kota Tegal kemarin.
"Tunjangan itu sangat kami perlukan," ujar Edi Priyatno, juru bicara Forum Komunikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Tegal.
Menurut Priyatno, penghapu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini