Gubernur Larang Kirim TKI ke Malaysia
SEMARANG -- Gubernur Provinsi Jawa Tengah Bibit Waluyo mengeluarkan surat edaran yang melarang bupati/wali kota di wilayahnya mengirim tenaga kerja informal ke Malaysia. Surat bernomor 560/16932 itu untuk menghentikan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Malaysia.
"Yang dilarang hanya untuk tenaga kerja Indonesia di sektor informal, sedangkan pemberangkatan untuk tenaga kerja formal masih tetap bisa dilakukan," kata Kepala Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini