Lima Perusahaan Diadukan Karena Tak Beri THR
SEMARANG -- Lima perusahaan di Semarang diadukan ke dinas tenaga kerja karena belum mau memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada buruhnya. Buruh, sebelumnya, melaporkan keputusan perusahaan itu kepada Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Semarang. "Setelah melapor ke kami, lima perusahaan itu kami adukan ke Disnaker," kata Sekretaris FSBI Semarang Fajar Eib Utomo kepada Tempo kemarin.
Dari lima perusahaan yang semula belum mau memberikan THR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini