maaf email atau password anda salah


Lima Perusahaan Diadukan Karena Tak Beri THR

Perusahaan berkilah tak ada payung hukum yang kuat.

arsip tempo : 171406386852.

. tempo : 171406386852.

SEMARANG -- Lima perusahaan di Semarang diadukan ke dinas tenaga kerja karena belum mau memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada buruhnya. Buruh, sebelumnya, melaporkan keputusan perusahaan itu kepada Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Semarang. "Setelah melapor ke kami, lima perusahaan itu kami adukan ke Disnaker," kata Sekretaris FSBI Semarang Fajar Eib Utomo kepada Tempo kemarin.

Dari lima perusahaan yang semula belum mau memberikan THR

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan