Sulit Buktikan Praktek Prostitusi di Salon
SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman hingga kemarin kesulitan menindak salon-salon yang oleh warga setempat dilaporkan dipergunakan untuk praktek prostitusi. Ini karena dalam setiap razia yang dilakukan, Satpol PP tak pernah mendapatkan bukti memadai.
"Jadi tidak mudah untuk menindak. Kalau tidak ada barang bukti, nanti malah kami digugat balik," kata Kepala Satpol PP Sleman Singgih Sudibyo saat melakukan audiensi dengan Komisi D DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini